Skip to content
Juli 28, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Polsek Tualang Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Perawang, Proses Hukum Berlanjut
  • Polri

Polsek Tualang Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Perawang, Proses Hukum Berlanjut

admin Februari 23, 2026
IMG-20260223-WA0141

Perawang,Siak,suarasumateranews.com – Polsek Tualang mengamankan seorang pria bernama inisial EPA,(33) terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H membenarkan adanya pelaku tindak Pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diamankan di Polsek Tualang.

Kapolsek Tualang menyampaikan, kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/II/2026/SPKTII/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau tertanggal 22 Februari 2026.

“Peristiwa diketahui terakhir kali terjadi pada 18 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Tualang,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Laporan dibuat oleh pihak keluarga korban setelah adanya pengakuan dari anak yang bersangkutan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), membuat laporan polisi Model B, serta mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya Pelaku inisial EPA dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atau Pasal 419 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas korban demi melindungi hak serta masa depan anak.

“Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami pastikan prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Red)

Related Posts:

  • IMG-20260220-WA0103
    Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan, Polsek…
  • Oplus_16908288
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di…
  • Oplus_16908288
    Awal Kepemimpinan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade…
  • IMG-20260331-WA0012(1)
    Aksi Cepat Polsek Tualang! Pelaku Penipuan Berkedok…
  • IMG-20260214-WA0079
    Sadis! Wanita Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga…
  • IMG-20260226-WA0125
    Anak Diduga Gangguan Jiwa Aniaya Ibu Hingga…
Post Views: 235

Continue Reading

Previous: Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan, Polsek Kerinci Kanan Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional
Next: Kapolda Riau Bersama Ratusan Personel Ikuti Test Urin Secara Serentak

Related Stories

IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
IMG-20260704-WA0030
  • Polri

Kapolri Lantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri

admin Juli 4, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

Oplus_16908288
  • Daerah

Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260722-WA0043
  • Daerah

DPC GRIB jaya medan terima bantuan 200 goni beras dan 10 kotak minyak, siap diolah jadi makanan siap santap untuk warga

admin Juli 22, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.