Skip to content
Juli 28, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Ayah Kandung Perkosa Anak Sejak SD, Polsek Tualang Akhiri Kejahatan 11 Tahun
  • Polri

Ayah Kandung Perkosa Anak Sejak SD, Polsek Tualang Akhiri Kejahatan 11 Tahun

admin Desember 27, 2025
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Siak,Suarasumateranews.com – Seorang pria berinisial PS (42), warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, diringkus tim opsnal Polsek Tualang, Polres Siak, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

Perbuatan keji tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih 11 tahun, sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Aksi biadab itu terungkap setelah sang ibu mencurigai perubahan perilaku anaknya yang kian hari terlihat murung, tertutup, dan sering mengeluh sakit tanpa sebab yang jelas.

Kecurigaan sang ibu akhirnya berujung pada pengakuan korban, yang mengungkap bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Pelaku yang merupakan warga Perawang Barat itu diringkus polisi Rabu (24/12) dini hari di kediamannya, setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari ibu kandung korban.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, membenarkan penangkapan pria predator tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang notabene merupakan anak kandungnya sendiri,” ujar Kompol Teguh Sabtu (27/12).

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman awal, korban mengalami tekanan psikis berat akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut.

“Korban yang sebelumnya ceria berubah menjadi pendiam, sering menyendiri, dan menunjukkan gejala trauma. Setelah didalami, korban mengungkap bahwa perbuatan itu telah dialaminya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar, sudah berlangsung selama 11 tahun,” timpal Kapolsek.

Perbuatan tak senonoh itu terakhir diketahui terjadi pada September 2025 di rumah korban. Atas pengakuan tersebut, keluarga korban segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polsek Tualang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan intensif dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku, akhirnya pria 42 tahun itu berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tualang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, PS dijerat Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Perlindungan Anak jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Kami berkomitmen menanganinya secara tegas, profesional, dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak,” pungkas Kompol Teguh menyudahi.

(Red)

Related Posts:

  • IMG-20260315-WA0121
    Dana BOS SMP Negeri 1 Tantom Tidak Berjalan 100 %,…
  • Oplus_16908288
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di…
  • IMG-20260226-WA0125
    Anak Diduga Gangguan Jiwa Aniaya Ibu Hingga…
  • IMG-20260203-WA0096
    Polsek Tualang Bongkar Peredaran Sabu di Kawasan PT…
  • IMG-20260120-WA0070
    Iming-Iming Es Krim, Pria di Siak Cabuli Anak 7 Tahun
  • IMG-20251008-WA0005(1)
    Diduga Ada Oknum Pejabat Didalam Video Yang Menjadi…
Post Views: 449

Continue Reading

Previous: Salurkan Paket Sembako kepada Kaum Dhuafa dari Media Online GaoelNews.com di Hari Natal
Next: Rumah Warga di Sri Gading Dibakar, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Related Stories

IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
IMG-20260704-WA0030
  • Polri

Kapolri Lantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri

admin Juli 4, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

Oplus_16908288
  • Daerah

Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260722-WA0043
  • Daerah

DPC GRIB jaya medan terima bantuan 200 goni beras dan 10 kotak minyak, siap diolah jadi makanan siap santap untuk warga

admin Juli 22, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.