Skip to content
Juli 28, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Rumah Warga di Sri Gading Dibakar, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
  • Polri

Rumah Warga di Sri Gading Dibakar, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

admin Desember 28, 2025
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Siak,Suarasumateranews.com – Peristiwa dugaan tindak pidana pembakaran rumah menggegerkan warga Kampung Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Sebuah rumah milik warga bernama Maryanto (38) dilaporkan dibakar oleh dua orang terduga pelaku pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, bagian garasi rumah korban mengalami kerusakan, setelah api sempat membakar dinding papan garasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Lubuk Dalam IPTU Marhengky S.Sos., M.H menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam rumah dan mendengar suara ledakan dari arah garasi.

“Korban sempat mengira suara tersebut berasal dari handphone anaknya yang sedang diisi daya. Namun setelah dicek, api sudah membakar bagian garasi rumah,” ujar IPTU Marhengky, Sabtu (27/12).

Korban bersama istrinya dan dibantu warga sekitar berupaya memadamkan api. Sekitar pukul 03.36 WIB, api berhasil dipadamkan. Dari lokasi kejadian, ditemukan sebuah botol air mineral berisi bahan bakar yang dibalut kain, yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk membakar rumah korban.

Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Lubuk Dalam, dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas dua terduga pelaku berhasil diketahui, masing-masing berinisial SM (45) dan SK (39).

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu, 27 Desember 2025. Polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam bersama unsur Sat Intelkam Polres Siak langsung bergerak ke lokasi.

Sekitar pukul 18.25 WIB, polisi berhasil mengamankan SM di sebuah rumah. Tak lama berselang, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku kedua SK datang ke lokasi dan langsung diamankan petugas.

“Kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kami amankan di Polsek Lubuk Dalam untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu botol air mineral berisi pertalite dan sehelai kain kaos yang digunakan sebagai sumbu.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dengan ancaman pidana penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian,” tutup IPTU Marhengky.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan akan segera melakukan gelar perkara untuk penanganan lebih lanjut. (Red)

Related Posts:

  • IMG-20260204-WA0174
    Gerak Cepat Polsek Bungaraya Padamkan Titik Api di…
  • IMG-20260120-WA0070
    Iming-Iming Es Krim, Pria di Siak Cabuli Anak 7 Tahun
  • IMG-20260226-WA0125
    Anak Diduga Gangguan Jiwa Aniaya Ibu Hingga…
  • Oplus_16908288
    2 Pencuri 50 Tandan Sawit Ditangkap di Tualang, 3 DPO
  • IMG-20260403-WA0083
    Sigap dan Responsif, Polsek Kandis Ungkap Kasus…
  • IMG-20260402-WA0006
    Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Tualang Bekuk 2 Pelaku…
Post Views: 423

Continue Reading

Previous: Ayah Kandung Perkosa Anak Sejak SD, Polsek Tualang Akhiri Kejahatan 11 Tahun
Next: Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan bersama Barang Bukti

Related Stories

IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
IMG-20260704-WA0030
  • Polri

Kapolri Lantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri

admin Juli 4, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

Oplus_16908288
  • Daerah

Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260722-WA0043
  • Daerah

DPC GRIB jaya medan terima bantuan 200 goni beras dan 10 kotak minyak, siap diolah jadi makanan siap santap untuk warga

admin Juli 22, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.