Skip to content
Juli 28, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Sempat Viral Di Medsos, Polsek Tualang Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran TPU, Pelaku Diamankan
  • Polri

Sempat Viral Di Medsos, Polsek Tualang Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran TPU, Pelaku Diamankan

admin Desember 24, 2025
IMG-20251224-WA0025

Perawang,Siak|Suarasumateranews.com— Jajaran Polsek Tualang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street BM 5427 AAY yang sempat viral di medsos yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tualang, Kabupaten Siak.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 10.41 WIB di Jl. Raya Km 8 Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, tepatnya di area parkiran TPU Muslim.

Korban diketahui bernama Murni (57), seorang guru yang berdomisili di Perawang Barat. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di area TPU untuk berziarah. Namun sekitar 15 menit kemudian, sepeda motor miliknya diketahui telah hilang.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pada Senin malam, 22 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku diamankan saat sedang bekerja di salah satu perusahaan di kawasan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Kecamatan Tualang.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial PM alias O(30) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi. Bahkan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di 9 TKP berbeda di wilayah hukum Polsek Tualang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, kunci kontak sepeda motor, serta STNK milik korban.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono S.H.M.H menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tualang. Keberhasilan ini berkat kerja cepat anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres Siak melalui Kapolsek Tualang.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Tualang dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun oenjara. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polsek Tualang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian untuk pengungkapan Curanmor dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan. (Red)

Related Posts:

  • Oplus_16908288
    Pelarian Berakhir di Subang, Dua Spesialis Curanmor…
  • IMG-20260714-WA0023(2)
    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus…
  • IMG_20260401_140016
    Komplotan Pencuri Dinamo Dibongkar Polsek Tualang,…
  • IMG-20260402-WA0006
    Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Tualang Bekuk 2 Pelaku…
  • IMG-20260502-WA0079
    SMPN 1 Sayurmatinggi Diduga Potong KIP dan Pungli…
  • IMG-20260331-WA0012(1)
    Aksi Cepat Polsek Tualang! Pelaku Penipuan Berkedok…
Post Views: 383

Continue Reading

Previous: Pengukuhan Pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) Kabupaten Siak
Next: Sunat Massal GEMMA PETA INDONESIA Bukti Nyata Kolaborasi Organisasi Kaum Pergerakan Dengan Pemerintah Daerah

Related Stories

IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
IMG-20260704-WA0030
  • Polri

Kapolri Lantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri

admin Juli 4, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

Oplus_16908288
  • Daerah

Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260722-WA0043
  • Daerah

DPC GRIB jaya medan terima bantuan 200 goni beras dan 10 kotak minyak, siap diolah jadi makanan siap santap untuk warga

admin Juli 22, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.