Skip to content
Juli 28, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Polsek Lubuk Dalam Amankan Bandar Narkotika Jenis Sabu di Kampung Sialang Baru
  • Polri

Polsek Lubuk Dalam Amankan Bandar Narkotika Jenis Sabu di Kampung Sialang Baru

admin Januari 16, 2026
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Siak,suarasumateranews.com – 15 Januari 2026 – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Polsek Lubuk Dalam berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis pagi, setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas jual beli narkoba di daerah tersebut.

Kapolsek Lubuk Dalam, IPTU Marhengky S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa tim unit Reskrim yang dipimpin oleh Aipda Jefri Simbolon melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. “Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kawasan ini, dan setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek.

Tersangka pertama, yang berinisial SD (25), warga Kampung Sialang Baru, diamankan di rumahnya sekitar pukul 08.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,8 gram, serta sejumlah peralatan untuk menghisap sabu, termasuk dua bong dari botol Aqua dan Yakult.

Tersangka SD mengaku sebagai bandar utama narkoba di wilayah tersebut dan menyebutkan bahwa sebagian besar barang haram tersebut juga diserahkan kepada sepupunya, RA (22), yang beralamat di Jalur 6 Kampung Sialang Baru.

Tidak lama setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RA, yang juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Di rumahnya, polisi menemukan 6 paket sabu, serta sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polsek Lubuk Dalam dalam menangani kasus ini. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Siak. Penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres.

AKBP Sepuh juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini,” tambahnya.

Kedua tersangka, SD dan RA, menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang semakin memperkuat dugaan bahwa keduanya terlibat dalam peredaran narkoba.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Lubuk Dalam untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Tindakan tegas ini membuktikan keseriusan Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Ke depan, diharapkan lebih banyak pelaku yang dapat diungkap dan jaringan narkoba dapat diputus sampai ke akar-akarnya.

(Red)

Related Posts:

  • IMG-20260203-WA0096
    Polsek Tualang Bongkar Peredaran Sabu di Kawasan PT…
  • Oplus_16908288
    Awal Kepemimpinan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade…
  • IMG-20260204-WA0177
    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita
  • IMG-20260116-WA0066
    Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Sita 201,80 Gram…
  • Oplus_16908288
    Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria…
  • Oplus_16908288
    Polres Siak Bongkar Peredaran Shabu di Lubuk Dalam,…
Post Views: 197

Continue Reading

Previous: Serah Terima Jabatan Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra Pamit, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Siap Mengemban Tugas Baru
Next: Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Sita 201,80 Gram Shabu dari Bandar di Kandis

Related Stories

IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
IMG-20260704-WA0030
  • Polri

Kapolri Lantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri

admin Juli 4, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

Oplus_16908288
  • Daerah

Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260722-WA0043
  • Daerah

DPC GRIB jaya medan terima bantuan 200 goni beras dan 10 kotak minyak, siap diolah jadi makanan siap santap untuk warga

admin Juli 22, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.