Skip to content
April 16, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Oknum LSM Pemeras Kepala Desa Terjaring OTT, Kapolres Subang Tegaskan Berantas Premanisme
  • Hukum
  • Polri

Oknum LSM Pemeras Kepala Desa Terjaring OTT, Kapolres Subang Tegaskan Berantas Premanisme

admin Januari 16, 2026
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Subang,Suarasumateranews.com – Polres Subang membongkar praktik pemerasan yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Sukasari. Polisi menangkap pelaku melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu kepala desa di Kecamatan Pamanukan melapor karena merasa diintimidasi dan diperas oleh oknum LSM.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminta sejumlah uang kepada para kepala desa. Jika permintaan tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan melaporkan dan mempublikasikan dugaan penyimpangan anggaran desa kepada aparat penegak hukum.

“Pelaku mengirimkan surat permintaan data Anggaran Dana Desa dan aset desa untuk mencari-cari kesalahan. Setelah itu, pelaku menghubungi korban dengan nada intimidatif dan menawarkan koordinasi berbayar agar tidak dilaporkan atau diviralkan,” kata Dony dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Subang bersama Polsek Pamanukan menggelar OTT pada Minggu (11/1/2026) di Kantor Desa Pamanukan Hilir. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan TY yang diduga sebagai perantara dari WY, oknum ketua salah satu LSM yang kini masuk daftar pencarian orang.

Petugas menangkap TY saat menerima uang dari dua kepala desa. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp2.500.000, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda, surat somasi, serta bukti percakapan WhatsApp antara pelaku dan para korban.

Polisi menduga pelaku telah mengantongi uang sebesar Rp8.750.000 dari sedikitnya 13 kepala desa di Kecamatan Pamanukan dan Sukasari. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 482 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Kapolres Subang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, termasuk yang berlindung di balik nama organisasi.

“Setiap bentuk kejahatan akan kami tindak cepat dan tegas. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau para kepala desa dan aparatur pemerintahan agar tidak takut melapor jika mengalami pemerasan atau intimidasi.

“Polres Subang berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberantas segala bentuk premanisme di Kabupaten Subang,” pungkasnya. (Red)

Related Posts:

  • Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari Berbagai Lokasi
    Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari…
  • IMG-20260316-WA0080
    Anggota DPR RI, Siti Aisyah, Soroti Layanan…
  • IMG-20250604-WA0231
    Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ketua Komisi…
  • IMG-20251008-WA0005(1)
    Diduga Ada Oknum Pejabat Didalam Video Yang Menjadi…
  • 84705d83-8b33-4d8f-9b7a-694057cedc46-768×401
    Polda Jabar Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
  • Oplus_16777216
    PKN Mengucapkan Terima kasih kepada Kajati Jatim…
Post Views: 374

Continue Reading

Previous: Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Sita 201,80 Gram Shabu dari Bandar di Kandis
Next: Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

Related Stories

bupati-tulungagung-gatut-sunu-wibowo-tengah-mengenakan-rompi-3qz0
  • Daerah
  • Hukum

KPK Bongkar ‘Catatan Utang’ Bupati Tulungagung ke Pejabat

admin April 12, 2026
WA_1775903951852
  • Daerah
  • Hukum

Viral, Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

admin April 12, 2026
yayat-sudrajat
  • Daerah
  • Hukum

Sejumlah Fakta Baru Terungkap di Sidang Korupsi Suap Ijon Proyek di Bekasi

admin April 12, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

IMG-20260415-WA0049
  • Daerah

Peletakan Batu Pertama Pembangunan KMP Desa Pargarutan Dolok Berlangsung Hidmat

admin April 15, 2026
bupati-tulungagung-gatut-sunu-wibowo-tengah-mengenakan-rompi-3qz0
  • Daerah
  • Hukum

KPK Bongkar ‘Catatan Utang’ Bupati Tulungagung ke Pejabat

admin April 12, 2026
WA_1775903951852
  • Daerah
  • Hukum

Viral, Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

admin April 12, 2026
yayat-sudrajat
  • Daerah
  • Hukum

Sejumlah Fakta Baru Terungkap di Sidang Korupsi Suap Ijon Proyek di Bekasi

admin April 12, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.