Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro dalam dokumentasi. /Instagram @sahabatpropam/
Suarasumateranews.com – Integritas institusi Polri kembali diuji. Di tengah upaya keras negara memerangi peredaran gelap narkotika, sebuah kabar mengejutkan datang dari Nusa Tenggara Barat.
Kepolisian Daerah (Polda) NTB secara resmi menonaktifkan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya indikasi kuat keterlibatan sang perwira menengah dalam pusaran dana haram. AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari Koko Erwin, seorang bandar narkoba kelas kakap yang tengah menjadi target operasi.
Instagram @pikiranrakyat melaporkan, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menegaskan bahwa proses hukum dan disiplin terhadap Didik kini telah memasuki babak baru.
“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan, sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” ujar Kholid dalam keterangannya yang dirilis pada Jumat, 13 Februari 2026.
Investigasi Intensif di Mabes Polri:
Penonaktifan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari penyelidikan mendalam. Saat ini, Didik Putra Kuncoro tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Besar (Mabes) Polri guna mengungkap seberapa jauh keterlibatannya dalam jejaring bisnis narkoba tersebut.
Informasi tambahan yang dihimpun menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada pelanggaran etik, namun juga potensi tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
Jika terbukti, kasus ini akan menambah daftar panjang catatan hitam oknum aparat yang justru menjadi “pelindung” bagi para kriminal yang seharusnya mereka tumpas.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas Polda NTB. Penangkapan atau pencopotan pejabat setingkat Kapolres menunjukkan bahwa jaringan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat sipil, tetapi juga mencoba melakukan infiltrasi ke dalam struktur kekuasaan melalui kekuatan uang.
Pemeriksaan di Mabes Polri diharapkan dapat membuka tabir apakah ada oknum lain yang turut menikmati aliran dana tersebut atau apakah ini merupakan bagian dari sistem proteksi ilegal yang lebih luas di wilayah hukum Bima.
Pencopotan AKBP Didik Putra Kuncoro harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan pembersihan internal secara total. Ketika seorang “penjaga gerbang” hukum diduga kuat bermain mata dengan bandar narkoba, maka kepercayaan publik berada di titik nadir. Transparansi dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri akan menjadi penentu: apakah kasus ini akan diusut hingga ke akar-akarnya, atau sekadar menjadi seremoni penertiban sesaat untuk meredam kegaduhan. Rakyat menunggu pembuktian bahwa jargon Presisi bukan sekadar slogan di atas kertas, di kutip dari media PRIANGANTIMURNEWS. (***)






