Skip to content
Agustus 4, 2025
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • TNI - POLRI
  • Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar
  • TNI - POLRI

Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar

admin April 30, 2025
Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar

Jakarta,suarasumateranews.com — Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap 72 kasus tindak pidana destructive fishing selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama 60 hari, sejak 24 Februari hingga 24 Maret 2025 ini, menjerat 101 tersangka dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp49 miliar.

Kegiatan ini merupakan wujud konkret Polri dalam mendukung program ekonomi biru yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan Asta Cita ke-2, yaitu mewujudkan kebijakan ekonomi biru yang selaras dan berkelanjutan.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tapi juga untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut serta mencegah kerugian negara dari hasil laut yang dieksploitasi secara ilegal,” ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M. dalam konferensi pers nya, Jumat (25/4).

Operasi ini melibatkan 6 Ditpolairud Polda prioritas (Jatim, NTB, NTT, Sulsel, Sulteng, dan Sultra) serta 29 Ditpolairud Polda imbangan, dengan lebih dari 45 kapal yang tergelar di wilayah-wilayah rawan.

Jenis pelanggaran yang ditindak mencakup penggunaan bom ikan, alat tangkap terlarang, bahan kimia, dan alat setrum listrik. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, hingga ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal.

Brigjen Pol. Idil Tabransyah menegaskan, “Destructive fishing adalah ancaman nyata bagi masa depan laut kita. Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, kami ingin membangun efek jera agar praktik ini tidak terulang kembali.”

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 84 jo Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.

“Korpolairud akan terus bersinergi dengan seluruh jajaran di tingkat Mabes dan daerah demi menjaga laut kita dari kerusakan,” pungkas Brigjen Pol. Idil Tabransyah.

(Red)

Related Posts:

  • IMG-20250604-WA0231
    Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ketua Komisi…
  • IMG-20250604-WA0234
    Afni dan Syamsurizal Resmi Dilantik, Siak Siap…
  • Oplus_16777216
    PKN meminta Kepada Gubernur dan Ketua DPRD Papua…
  • Oplus_16777216
    PKN Mengucapkan Terima kasih kepada Kajati Jatim…
  • Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa di Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas. Sampaikan 9 tuntutan Demi Menegakkan Keadilan dan Kesejahteraan Kerja
    Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa…
  • Oplus_16777216
    Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan…
Post Views: 257

Continue Reading

Previous: Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa
Next: Polsek Bukit Raya Membuka Pelatihan Gratis Beladiri Taekwondo

Related Stories

IMG-20241212-WA0001(1)
  • TNI - POLRI

Guru Pengobatan Spritual Perguruan Moccak (Babiat ) Harimau Tapanuli Ilmu Laduni Ucap nyata Bakti Raja

admin Juni 11, 2025
Oplus_16908288
  • TNI - POLRI

Cegah Gangguan Kamtibmas diWilayah Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Warga

admin Juni 8, 2025
Oplus_16908288
  • TNI - POLRI

Kegiatan Ibadah Kebaktian Gereja, Mendapat Pengamanan Polsek Rengasdengklok

admin Juni 8, 2025
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah (7) Ekonomi (6) Hukum (7) Olah raga (2) Opini (1) Pendidikan (2) Politik (2) TNI - POLRI (16)

Berita lainnnya

  • IMG-20250604-WA0231
    Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ketua Komisi…
  • IMG-20250604-WA0234
    Afni dan Syamsurizal Resmi Dilantik, Siak Siap…

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita Utama

Oplus_16777216
  • Daerah

Ketua DPRD TBB Menerima Silaturahmi Organisasi DPD PPDI Provinsi Lampung

admin Agustus 4, 2025
Oplus_16777216
  • Daerah

Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan Program Bupati Siak

admin Agustus 2, 2025
Oplus_16777216
  • Daerah

Pengurus KSB PC.FSPTN Kabupaten Siak Sah Terima Bukti Laporan Pencatatan Dari Dinas Kadistransnaker Siak

admin Juli 29, 2025
Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
  • Daerah

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi

admin Juli 28, 2025
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.