Skip to content
April 16, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • TNI - POLRI
  • Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar
  • TNI - POLRI

Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar

admin April 30, 2025
Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar

Jakarta,suarasumateranews.com — Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap 72 kasus tindak pidana destructive fishing selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama 60 hari, sejak 24 Februari hingga 24 Maret 2025 ini, menjerat 101 tersangka dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp49 miliar.

Kegiatan ini merupakan wujud konkret Polri dalam mendukung program ekonomi biru yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan Asta Cita ke-2, yaitu mewujudkan kebijakan ekonomi biru yang selaras dan berkelanjutan.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tapi juga untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut serta mencegah kerugian negara dari hasil laut yang dieksploitasi secara ilegal,” ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M. dalam konferensi pers nya, Jumat (25/4).

Operasi ini melibatkan 6 Ditpolairud Polda prioritas (Jatim, NTB, NTT, Sulsel, Sulteng, dan Sultra) serta 29 Ditpolairud Polda imbangan, dengan lebih dari 45 kapal yang tergelar di wilayah-wilayah rawan.

Jenis pelanggaran yang ditindak mencakup penggunaan bom ikan, alat tangkap terlarang, bahan kimia, dan alat setrum listrik. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, hingga ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal.

Brigjen Pol. Idil Tabransyah menegaskan, “Destructive fishing adalah ancaman nyata bagi masa depan laut kita. Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, kami ingin membangun efek jera agar praktik ini tidak terulang kembali.”

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 84 jo Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.

“Korpolairud akan terus bersinergi dengan seluruh jajaran di tingkat Mabes dan daerah demi menjaga laut kita dari kerusakan,” pungkas Brigjen Pol. Idil Tabransyah.

(Red)

Related Posts:

  • IMG-20250604-WA0231
    Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ketua Komisi…
  • IMG-20250604-WA0234
    Afni dan Syamsurizal Resmi Dilantik, Siak Siap…
  • IMG-20260207-WA0065
    Satpolairud Polres Siak Ungkap Kasus Ilegal Logging…
  • Oplus_16777216
    PKN meminta Kepada Gubernur dan Ketua DPRD Papua…
  • Oplus_16908288
    Kapolres Siak Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025…
  • Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa di Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas. Sampaikan 9 tuntutan Demi Menegakkan Keadilan dan Kesejahteraan Kerja
    Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa…
Post Views: 353

Continue Reading

Previous: Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa
Next: Polsek Bukit Raya Membuka Pelatihan Gratis Beladiri Taekwondo

Related Stories

Screenshot_20260411_111611_Gallery
  • TNI - POLRI

OTT KPK di Tulungagung: “Raja-Raja Kecil” Kembali Tersandung, Rakyat Bertanya Uang Publik untuk Siapa?

admin April 11, 2026
2166ce38-92a2-474c-ba6a-f7b3032ef027-768x346
  • TNI - POLRI

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Girimukti, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

admin Februari 25, 2026
IMG-20260207-WA0101
  • Daerah
  • TNI - POLRI

Polres Karawang Bersama Pemkab dan TNI Gelar Gebyar Aksi Bersih-bersih Mangrove Pantai Tangkolak

admin Februari 7, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

IMG-20260415-WA0049
  • Daerah

Peletakan Batu Pertama Pembangunan KMP Desa Pargarutan Dolok Berlangsung Hidmat

admin April 15, 2026
bupati-tulungagung-gatut-sunu-wibowo-tengah-mengenakan-rompi-3qz0
  • Daerah
  • Hukum

KPK Bongkar ‘Catatan Utang’ Bupati Tulungagung ke Pejabat

admin April 12, 2026
WA_1775903951852
  • Daerah
  • Hukum

Viral, Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

admin April 12, 2026
yayat-sudrajat
  • Daerah
  • Hukum

Sejumlah Fakta Baru Terungkap di Sidang Korupsi Suap Ijon Proyek di Bekasi

admin April 12, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.