Skip to content
September 11, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • TNI - POLRI
  • Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar
  • TNI - POLRI

Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar

admin April 30, 2025
Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar

Jakarta,suarasumateranews.com — Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap 72 kasus tindak pidana destructive fishing selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama 60 hari, sejak 24 Februari hingga 24 Maret 2025 ini, menjerat 101 tersangka dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp49 miliar.

Kegiatan ini merupakan wujud konkret Polri dalam mendukung program ekonomi biru yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan Asta Cita ke-2, yaitu mewujudkan kebijakan ekonomi biru yang selaras dan berkelanjutan.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tapi juga untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut serta mencegah kerugian negara dari hasil laut yang dieksploitasi secara ilegal,” ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M. dalam konferensi pers nya, Jumat (25/4).

Operasi ini melibatkan 6 Ditpolairud Polda prioritas (Jatim, NTB, NTT, Sulsel, Sulteng, dan Sultra) serta 29 Ditpolairud Polda imbangan, dengan lebih dari 45 kapal yang tergelar di wilayah-wilayah rawan.

Jenis pelanggaran yang ditindak mencakup penggunaan bom ikan, alat tangkap terlarang, bahan kimia, dan alat setrum listrik. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, hingga ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal.

Brigjen Pol. Idil Tabransyah menegaskan, “Destructive fishing adalah ancaman nyata bagi masa depan laut kita. Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, kami ingin membangun efek jera agar praktik ini tidak terulang kembali.”

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 84 jo Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.

“Korpolairud akan terus bersinergi dengan seluruh jajaran di tingkat Mabes dan daerah demi menjaga laut kita dari kerusakan,” pungkas Brigjen Pol. Idil Tabransyah.

(Red)

Related Posts:

  • Oplus_16908288
    Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Patroli…
  • IMG-20250604-WA0231
    Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ketua Komisi…
  • IMG-20250604-WA0234
    Afni dan Syamsurizal Resmi Dilantik, Siak Siap…
  • IMG-20260207-WA0065
    Satpolairud Polres Siak Ungkap Kasus Ilegal Logging…
  • Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa di Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas. Sampaikan 9 tuntutan Demi Menegakkan Keadilan dan Kesejahteraan Kerja
    Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa…
  • Oplus_16777216
    PKN meminta Kepada Gubernur dan Ketua DPRD Papua…
Post Views: 425

Continue Reading

Previous: Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa
Next: Polsek Bukit Raya Membuka Pelatihan Gratis Beladiri Taekwondo

Related Stories

Screenshot_20260411_111611_Gallery
  • TNI - POLRI

OTT KPK di Tulungagung: “Raja-Raja Kecil” Kembali Tersandung, Rakyat Bertanya Uang Publik untuk Siapa?

admin April 11, 2026
2166ce38-92a2-474c-ba6a-f7b3032ef027-768x346
  • TNI - POLRI

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Girimukti, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

admin Februari 25, 2026
IMG-20260207-WA0101
  • Daerah
  • TNI - POLRI

Polres Karawang Bersama Pemkab dan TNI Gelar Gebyar Aksi Bersih-bersih Mangrove Pantai Tangkolak

admin Februari 7, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

Oplus_16908288
  • Polri
  • TNI

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

admin September 5, 2026
Oplus_16908288
  • Polri
  • TNI

Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Patroli Udara Karhutla, Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan

admin Agustus 20, 2026
Oplus_16908288
  • Polri

Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika di Kandis : Dua Bandar Berhasil Dibekuk Dengan Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

admin Agustus 13, 2026
IMG-20260728-WA0171(1)
  • Daerah

HUT Pembina Ferdy Sanjaya Sembiring, DPC GRIB Jaya Kota Medan Gelar Doa dan Syukuran Bersama Ratusan Anak Yatim

admin Juli 29, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.