Skip to content
Juli 28, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Polres Siak Ringkus Bandar Sabu di Koto Gasib, Sembilan Paket Diamankan
  • Polri

Polres Siak Ringkus Bandar Sabu di Koto Gasib, Sembilan Paket Diamankan

admin April 1, 2026
IMG-20260401-WA0044

Siak,suarasumateranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu diringkus petugas di kawasan Dusun Suak Tandun, Desa Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, pada Senin (30/3/2026) malam.

Tersangka yang diketahui berinisial PH alias Arip (34), warga Kecamatan Bunga Raya, tidak berkutik saat tim opsnal menyergapnya sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 2,14 gram.

Kapolres Siak melakukan Kasat Reserse Narkoba AKP Benny A. Siregar, SH, MH keterangan resminya mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkotika di wilayah Kampung Pangkalan Pisang. Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud sejak pukul 18.00 WIB.

“Setelah melakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah potongan busa,” ujar AKP Benny.

Selain sembilan paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:
1 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok sabu.
1 unit ponsel merek OPPO.
1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna biru tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, PH alias Arip ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai bandar. Dalam proses interogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial J, yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak hanya mengamankan barang bukti fisik, petugas juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya, PH dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamina, yang memperkuat indikasi bahwa tersangka juga merupakan pengguna aktif.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut .

AKP Benny juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pemasok utama barang haram tersebut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Siak.

(Red)

Related Posts:

  • IMG-20260216-WA0061
    Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Bandar Sabu 2,67…
  • IMG-20260204-WA0177
    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita
  • IMG-20260203-WA0096
    Polsek Tualang Bongkar Peredaran Sabu di Kawasan PT…
  • IMG-20251015-WA0017
    Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2…
  • IMG-20251016-WA0008
    Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di…
  • Oplus_16908288
    Awal Kepemimpinan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade…
Post Views: 304

Continue Reading

Previous: Polres Karawang Bantu Pemudik Jalan Kaki Asal Riau yang Kehabisan Ongkos Menuju Surabaya
Next: Komplotan Pencuri Dinamo Dibongkar Polsek Tualang, Satu Diringkus, 1 DPO

Related Stories

IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
IMG-20260704-WA0030
  • Polri

Kapolri Lantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri

admin Juli 4, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

Oplus_16908288
  • Daerah

Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260722-WA0043
  • Daerah

DPC GRIB jaya medan terima bantuan 200 goni beras dan 10 kotak minyak, siap diolah jadi makanan siap santap untuk warga

admin Juli 22, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.