Skip to content
Juli 28, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang
  • Polri

Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

admin Februari 11, 2026
Oplus_16908288

Perawang,Siak|suarasumateranews.com – Dua orang pria diamankan jajaran Polsek Tualang, Polres Siak, atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Aneka Inti Persada (AIP). Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi di area perkebunan sawit Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Selasa (10/1/26)

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H membenarkan adanya 2 (dua) pelaku tindak Pidana Pencurian yang diamankan di Polsek Tualang.

Kapolsek Tualang menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 21.25 WIB di Blok C 14 Divisi I Aneka Persada Estate. Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan 12 tandan buah kelapa sawit dan 4 karung berisi brondolan sawit dengan total berat sekitar 410 kilogram.

“Buah sawit tersebut merupakan milik PT AIP. Kedua terduga pelaku diamankan bersama satu unit mobil Toyota Kijang Innova yang digunakan untuk mengangkut hasil curian,” ujar Kapolsek Tualang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MSS (26) dan NPK (27), warga Kecamatan Tualang. Penangkapan bermula dari laporan petugas keamanan perusahaan yang mengamankan kendaraan para pelaku di Pos Palang Utama Teluk Siak.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa buah sawit tersebut diambil dari Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Blok C 14 Divisi I Aneka Persada Estate. Selanjutnya, buah sawit dilakukan penimbangan di pabrik kelapa sawit PT AIP dengan disaksikan oleh para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp2,9 juta. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan barang bukti, diantaranya, 12 tandan buah kelapa sawit, 4 karung brondolan sawit, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova J warna silver metalik nomor polisi BM 1237 PF melakukan memeriksa saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tualang. (Red

Related Posts:

  • Oplus_16908288
    2 Pencuri 50 Tandan Sawit Ditangkap di Tualang, 3 DPO
  • Oplus_16908288
    Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta…
  • IMG_20260401_140016
    Komplotan Pencuri Dinamo Dibongkar Polsek Tualang,…
  • IMG-20260220-WA0103
    Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan, Polsek…
  • Oplus_16908288
    Serah Terima Jabatan Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy…
  • IMG-20260331-WA0012(1)
    Aksi Cepat Polsek Tualang! Pelaku Penipuan Berkedok…
Post Views: 236

Continue Reading

Previous: Polres Karawang Bersama Pemkab dan TNI Gelar Gebyar Aksi Bersih-bersih Mangrove Pantai Tangkolak
Next: Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

Related Stories

IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
IMG-20260704-WA0030
  • Polri

Kapolri Lantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri

admin Juli 4, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

Oplus_16908288
  • Daerah

Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260722-WA0043
  • Daerah

DPC GRIB jaya medan terima bantuan 200 goni beras dan 10 kotak minyak, siap diolah jadi makanan siap santap untuk warga

admin Juli 22, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.