Skip to content
Oktober 26, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Polsek Kandis Ungkap Peredaran Sabu 7,68 Gram di Kandis, Dua Tersangka Diamankan
  • Polri

Polsek Kandis Ungkap Peredaran Sabu 7,68 Gram di Kandis, Dua Tersangka Diamankan

admin September 27, 2026
Oplus_16908288

Siak,gelarnews.com – Unit Reskrim Polsek Kandis mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga berperan sebagai kurir atau pengedar. Polisi turut menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 7,68 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Gelombang–Petapahan Km 2, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian sekitar pukul 11.30 WIB terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kandis memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H., bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud. Di dalam sebuah kamar, petugas menemukan dua orang laki-laki yang kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat proses pengamanan, petugas juga melihat salah seorang terduga membuang sebuah barang. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap lokasi dan kedua orang tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 6 paket plastik klip bening ukuran kecil berisi diduga sabu serta 2 paket plastik klip bening ukuran besar yang masing-masing berisi paket diduga sabu, dengan total berat kotor 7,68 gram.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp4.935.000.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka berinisial DR alias WD, mengaku memperoleh narkotika tersebut dari tersangka lainnya berinisial AH alias H.

Sementara itu, AH alias H mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang sopir truk tangki berinisial A. Narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kandis.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif Amphetamine dan Methamphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyidikan.

Kapolsek Kandis menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (Red)

Views: 162

Continue Reading

Previous: Pisah Sambut Kapolsek Kandis, Kompol Bagus Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla
Next: Polres Siak Ungkap Dugaan Korupsi APBKAM Rp 404 Juta, Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan

Related Stories

IMG-20261018-WA0002
  • Daerah
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

admin Oktober 18, 2026
IMG-20261016-WA0003
  • Daerah
  • Polri

Polres Siak Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Petani Sukses Panen Jagung

admin Oktober 17, 2026
IMG-20261014-WA0006
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Polri

Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

admin Oktober 14, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik

Berita Utama

IMG-20261018-WA0002
  • Daerah
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

admin Oktober 18, 2026
IMG-20261016-WA0003
  • Daerah
  • Polri

Polres Siak Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Petani Sukses Panen Jagung

admin Oktober 17, 2026
IMG-20261014-WA0006
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Polri

Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

admin Oktober 14, 2026
IMG-20261011-WA0004
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

admin Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.