Skip to content
Maret 1, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • TNI - POLRI
  • Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Online di Instagram, 3 Pelaku Diamankan
  • TNI - POLRI

Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Online di Instagram, 3 Pelaku Diamankan

admin Mei 14, 2025
Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Online di Instagram, 3 Pelaku Diamankan

Oplus_131072

Karawang,Suarasumateranews.com –Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Karawang berhasil mengungkap praktik penjualan narkoba jenis tembakau sintetis atau *tembakau gorila* melalui media sosial Instagram. Tiga pelaku yang terlibat dalam jaringan ini berhasil diamankan setelah lama dipantau oleh pihak kepolisian.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian N Ardisnsyah, menjelaskan bahwa jaringan ini menyasar remaja dan pelajar dengan metode pemasaran online. “Mereka memanfaatkan Instagram untuk menjual narkoba secara terselubung, bahkan menggunakan sistem *cash on delivery* (COD) untuk pengiriman barang,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (14/5/2025).

Keempat pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mereka berinisial DS (pemodal), DR (pembuat narkoba), RS (admin media sosial), dan seorang pengantar barang. Seluruhnya merupakan warga Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, dan telah menjadi target pengawasan Satnarkoba selama beberapa waktu.

Narkotika yang diperdagangkan adalah jenis tembakau sintetis atau *tembakau gorila*, yang termasuk dalam Golongan I. Bahan ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ketergantungan tinggi dan dampak kesehatan serius, terutama bagi pengguna muda.

Berdasarkan Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku produksi dan peredaran narkoba Golongan I seperti ini terancam hukuman berat. Jika terbukti memproduksi atau mengedarkan lebih dari 5 gram, mereka bisa dihukum mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara 5–20 tahun serta denda Rp1–10 miliar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan pengawasan intensif Satnarkoba terhadap aktivitas mencurigakan di media sosial. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli untuk mengumpulkan bukti sebelum melakukan penangkapan.

“Kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkoba siap edar, peralatan produksi, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi,” tambah AKBP Nofian. Polres Karawang juga mendalami kemungkinan perluasan jaringan ke wilayah lain.

Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penjualan narkoba online yang semakin marak. Orang tua diminta memantau aktivitas anak di media sosial, sementara remaja diharapkan tidak mudah tergiur tawaran produk ilegal.

Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkoba bahwa Polri terus memperkuat pengawasan di dunia maya. Polres Karawang berkomitmen menindak tegas semua bentuk peredaran narkoba, khususnya yang menyasar generasi muda.

(Red)

Related Posts:

  • Oplus_16777216
    Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan…
  • Oplus_131072
    Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31…
  • a7f1a30d-fbda-49ac-8769-6b1d28b40da7-768×675
    Polda Jabar Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card…
  • Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
    Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode…
  • Oplus_16908288
    Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh,…
  • Oplus_16908288
    Marak Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Polri Akan…
Post Views: 154

Continue Reading

Previous: Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31 Tersangka Diamankan
Next: Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari Berbagai Lokasi

Related Stories

2166ce38-92a2-474c-ba6a-f7b3032ef027-768x346
  • TNI - POLRI

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Girimukti, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

admin Februari 25, 2026
IMG-20260207-WA0101
  • Daerah
  • TNI - POLRI

Polres Karawang Bersama Pemkab dan TNI Gelar Gebyar Aksi Bersih-bersih Mangrove Pantai Tangkolak

admin Februari 7, 2026
IMG-20251020-WA0035
  • TNI - POLRI

Kapolsek Kandis Pimpin Patroli Malam dan Pengecekan Pos Kamling Bersama Warga, Jaga Keamanan Lingkungan

admin Oktober 21, 2025
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

IMG-20260226-WA0166
  • Polri

Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk di Siak, Satu Diantaranya Karyawan Honorer

admin Februari 26, 2026
IMG-20260226-WA0127
  • Polri

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

admin Februari 26, 2026
IMG-20260226-WA0125
  • Polri

Anak Diduga Gangguan Jiwa Aniaya Ibu Hingga Meninggal di Tualang

admin Februari 26, 2026
IMG-20260225-WA0123
  • Daerah
  • Polri

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Demokrasi dan Keterbukaan Informasi

admin Februari 25, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.