Skip to content
April 16, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Polda Jabar Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita
  • Polri

Polda Jabar Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita

admin Februari 25, 2026
a7f1a30d-fbda-49ac-8769-6b1d28b40da7-768x675

Jabar,suarasumateranews.com – Pengungkapan kasus perjudian online oleh Direktorat Siber Polda Jawa Barat mengungkap praktik sistematis pembuatan dan penyewaan akun WhatsApp untuk kepentingan promosi situs judi online.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebut jaringan ini bekerja secara terstruktur dengan memanfaatkan perangkat khusus dan ribuan kartu SIM yang telah diregistrasi.

“Modusnya adalah membuat akun WhatsApp dalam jumlah besar, lalu digunakan untuk mengirimkan tautan judi online secara acak kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (24/2/2026)

Pengungkapan dilakukan setelah tim patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan yang berpusat di sebuah rumah kontrakan di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 55 unit telepon seluler yang dioperasikan secara bersamaan dan terhubung ke komputer menggunakan aplikasi mirroring. Dengan sistem tersebut, para pelaku hanya perlu mengoperasikan satu perangkat untuk mengendalikan puluhan ponsel sekaligus.

“Dalam sehari mereka mampu membuat sekitar 220 akun WhatsApp,” kata Kombes Hendra.

Akun-akun tersebut kemudian disetorkan ke platform pengelola dan disewakan untuk kepentingan promosi situs judi online. Tarif penyewaan ditetapkan sekitar Rp400 per satu kali pengiriman pesan.

Polisi juga mengamankan sekitar 6.000 kartu SIM yang telah aktif dan teregistrasi. SIM card tersebut diperoleh dari berbagai sumber, termasuk grup percakapan daring, kemudian dikirim melalui jasa travel.

Selain perangkat elektronik, polisi turut menyita uang tunai Rp62,6 juta serta sejumlah perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengendali utama, operator pembuat akun, hingga penyedia kartu SIM.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar praktik ini menunjukkan evolusi modus promosi judi online yang memanfaatkan celah teknologi dan distribusi pesan instan.

“Ini bukan sekadar penyebaran link, tetapi sudah berbentuk industri pembuatan akun untuk menghindari pemblokiran dan memperluas jangkauan promosi,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan instan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi promosi judi online.

“Kami terus meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang meresahkan,” kata Kombes Hendra. (Red)

Related Posts:

  • 84705d83-8b33-4d8f-9b7a-694057cedc46-768×401
    Polda Jabar Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
  • IMG-20260319-WA0129(1)
    Kapolda Jabar: Arus Mudik 2026 di Jawa Barat…
  • Oplus_16908288
    Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar…
  • IMG-20260330-WA0113
    Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional,…
  • Oplus_16908288
    Kapolri di Minta Tangkap HS dan Ketua Panitia Mesjid…
  • 2166ce38-92a2-474c-ba6a-f7b3032ef027-768×346
    Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Girimukti,…
Post Views: 87

Continue Reading

Previous: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Girimukti, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Next: Polda Jabar Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Related Stories

IMG-20260406-WA0094
  • Polri

Gerak Cepat Polres Siak Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Lansia di Dayun : Pelaku Ingin Beli Motor Untuk Pacaranya

admin April 6, 2026
IMG-20260403-WA0083
  • Polri

Sigap dan Responsif, Polsek Kandis Ungkap Kasus Percobaan Curas Bersenjata Sajam di Pemukiman Warga

admin April 3, 2026
IMG-20260402-WA0077
  • Daerah
  • Polri

Pasca-Gempa Maluku Utara, Wakapolda Sulut Pimpin Langsung Peninjauan Infrastruktur dan Mitigasi di GOR KONI Sario

admin April 2, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

IMG-20260415-WA0049
  • Daerah

Peletakan Batu Pertama Pembangunan KMP Desa Pargarutan Dolok Berlangsung Hidmat

admin April 15, 2026
bupati-tulungagung-gatut-sunu-wibowo-tengah-mengenakan-rompi-3qz0
  • Daerah
  • Hukum

KPK Bongkar ‘Catatan Utang’ Bupati Tulungagung ke Pejabat

admin April 12, 2026
WA_1775903951852
  • Daerah
  • Hukum

Viral, Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

admin April 12, 2026
yayat-sudrajat
  • Daerah
  • Hukum

Sejumlah Fakta Baru Terungkap di Sidang Korupsi Suap Ijon Proyek di Bekasi

admin April 12, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.