Skip to content
Agustus 4, 2025
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • TNI - POLRI
  • Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31 Tersangka Diamankan
  • TNI - POLRI

Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31 Tersangka Diamankan

admin Mei 14, 2025
Oplus_131072

Oplus_131072

Karawang,Suarasumatwranews.com – Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian N Ardiansyah memaparkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap sejumlah kasus narkoba selama periode terakhir. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu 14 Mei 2025.

Kapolres Karawang menyebutkan telah mengamankan 31 tersangka dari 26 kasus berbeda, dengan sabu sebagai jenis narkotika yang paling banyak beredar di Karawang.

Dari total kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 17 kasus melibatkan sabu dengan 20 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 1 kilogram, tepatnya 1.042,7 gram.
Selain itu, tembakau gorilla juga menjadi perhatian dengan 4 kasus dan 6 tersangka, serta barang bukti seberat 141,4 gram.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 5 kasus terkait obat keras dengan 5 tersangka dan barang bukti berupa 2.736 butir pil. Dua kasus dinilai paling menonjol, yakni pengedaran sabu seberat 815,8 gram dan produksi tembakau gorilla yang mencapai 54,34 gram serta 73,2 ML cairan sintetis.

Kapolres menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku bervariasi tergantung beratnya kasus. Untuk sabu di bawah 5 gram, pelaku bisa dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun penjara. Sementara untuk sabu di atas 5 gram, ancamannya lebih berat, yakni 5 sampai 20 tahun penjara.

“Bagi produsen narkoba sintetis seperti tembakau gorilla, ancaman hukumannya juga sangat serius, yaitu 5 hingga 20 tahun penjara,” tegasnya. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang.

Operasi pengungkapan ini melibatkan penyelidikan intensif dan pengawasan ketat terhadap jaringan narkoba yang aktif di Karawang, Polisi juga bekerja sama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait peredaran gelap narkotika.

“Kami mengapresiasi dukungan warga dalam membantu polisi mengungkap kasus-kasus ini. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba,” ujar Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Karawang berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Langkah pencegahan seperti sosialisasi bahaya narkoba juga akan terus digencarkan.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke pihak berwajib. “Kami tidak akan toleransi terhadap kejahatan narkoba. Setiap pelaku akan diproses hukum secara tegas,” pungkas Kapolres.

(Red)

Related Posts:

  • Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Online di Instagram, 3 Pelaku Diamankan
    Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Online di…
  • Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari Berbagai Lokasi
    Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari…
  • Oplus_16777216
    Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan…
  • Oplus_16777216
    PKN Mengucapkan Terima kasih kepada Kajati Jatim…
  • Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa di Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas. Sampaikan 9 tuntutan Demi Menegakkan Keadilan dan Kesejahteraan Kerja
    Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa…
  • Dua Pelaku Pembunuh Nenek, Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polres Karawang
    Dua Pelaku Pembunuh Nenek, Berhasil di Ringkus Sat…
Post Views: 109

Continue Reading

Previous: Waduh Gawat !!! Diduga Oknum Wartawan Kandis Inisial FS Berupaya Memeras kepala Kampung Kandis
Next: Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Online di Instagram, 3 Pelaku Diamankan

Related Stories

IMG-20241212-WA0001(1)
  • TNI - POLRI

Guru Pengobatan Spritual Perguruan Moccak (Babiat ) Harimau Tapanuli Ilmu Laduni Ucap nyata Bakti Raja

admin Juni 11, 2025
Oplus_16908288
  • TNI - POLRI

Cegah Gangguan Kamtibmas diWilayah Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Warga

admin Juni 8, 2025
Oplus_16908288
  • TNI - POLRI

Kegiatan Ibadah Kebaktian Gereja, Mendapat Pengamanan Polsek Rengasdengklok

admin Juni 8, 2025
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah (7) Ekonomi (6) Hukum (7) Olah raga (2) Opini (1) Pendidikan (2) Politik (2) TNI - POLRI (16)

Berita lainnnya

  • Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Online di Instagram, 3 Pelaku Diamankan
    Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Online di…
  • Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari Berbagai Lokasi
    Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari…

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita Utama

Oplus_16777216
  • Daerah

Ketua DPRD TBB Menerima Silaturahmi Organisasi DPD PPDI Provinsi Lampung

admin Agustus 4, 2025
Oplus_16777216
  • Daerah

Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan Program Bupati Siak

admin Agustus 2, 2025
Oplus_16777216
  • Daerah

Pengurus KSB PC.FSPTN Kabupaten Siak Sah Terima Bukti Laporan Pencatatan Dari Dinas Kadistransnaker Siak

admin Juli 29, 2025
Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
  • Daerah

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi

admin Juli 28, 2025
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.