Skip to content
Agustus 4, 2025
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • TNI - POLRI
  • Dua Pelaku Pembunuh Nenek, Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polres Karawang
  • TNI - POLRI

Dua Pelaku Pembunuh Nenek, Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polres Karawang

admin Mei 2, 2025
Dua Pelaku Pembunuh Nenek, Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polres Karawang

Karawang – Suarasumateranews.com – Seorang wanita paruh baya, Emot binti Misna (65), tewas setelah ditusuk pelaku pencurian yang berusaha merampas gelang emas seberat 100 gram di tangannya.
‎
‎Kejadian ini terjadi pada Selasa, 29 April 2025, di Dusun Pasir Pogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
‎
‎Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah,SH., SIK., MKP., MSi menyebutkan kejadian bermula ketika suami korban, Otim Syamsudin, sedang melaksanakan salat Zuhur di masjid. Seorang saksi, Sri Hasanah, mendengar keributan dari rumah korban.
‎
‎Saat diperiksa, korban ditemukan terbaring dengan luka tusuk di leher dan dada. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Klari namun dinyatakan meninggal dunia.
‎
‎Pelaku, berinisial SP eksekutor dan NY pengantar, masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci. Mereka membawa pisau dan langsung menargetkan gelang emas yang sedang dipakai korban. Saat korban melawan, SP mengambil pisau milik korban sendiri dan menusuknya hingga tewas.
‎
‎Berdasarkan penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap kedua pelaku pada Rabu, 30 April 2025, di Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Keduanya sempat berupaya kabur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
‎
‎Selain mengamankan pelaku Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk, satu unit motor Honda Scoopy merah milik pelaku, surat pembelian gelang emas 100 gram, tali hitam, handphone Realme hasil penjualan barang curian.
‎
‎”Pelaku adalah cucu korban yang berniat menguasai harta milik korban saat melakukan aksinya pelaku telah mengetahui bahwa suami (kakek pelaku) korban rutin salat Zuhur di masjid. Mereka memanfaatkan momen sepi tersebut untuk melakukan aksinya,” ujarnya.
‎
‎Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana, Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman maksimal bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.
‎
‎Sementara itu, keluarga korban menyatakan syok dan meminta keadilan. “Kami tidak menyangka kejahatan seperti ini bisa terjadi di lingkungan kami yang damai,” ujar Otim Syamsudin.
‎
‎Kapolres mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Pastikan pintu terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat mudah dijangkau,” pesannya.
‎
‎#Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

(Red)

Related Posts:

  • Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari Berbagai Lokasi
    Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari…
  • Oplus_131072
    Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31…
  • Pasangan suami istri di perawang diduga melakukan penipuan, korban alami kerugian capai puluhan juta rupiah
    Pasangan suami istri di perawang diduga melakukan…
  • Viral Postingan Wanda Pelaku Pembunuhan di Padang, Santai Pacaran Setelah Membunuh
    Viral Postingan Wanda Pelaku Pembunuhan di Padang,…
  • Oplus_16908288
    Cegah Gangguan Kamtibmas diWilayah Desa Binaan,…
  • Tingkatkan Kemanan Ditengah Masyarakat Polsek Pedes Himbau Masyarakat
    Tingkatkan Kemanan Ditengah Masyarakat Polsek Pedes…
Post Views: 133

Continue Reading

Previous: Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa di Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas. Sampaikan 9 tuntutan Demi Menegakkan Keadilan dan Kesejahteraan Kerja
Next: Kapolres Karawang Pimpin Sertijab 2 Kapolsek Sekaligus Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi

Related Stories

IMG-20241212-WA0001(1)
  • TNI - POLRI

Guru Pengobatan Spritual Perguruan Moccak (Babiat ) Harimau Tapanuli Ilmu Laduni Ucap nyata Bakti Raja

admin Juni 11, 2025
Oplus_16908288
  • TNI - POLRI

Cegah Gangguan Kamtibmas diWilayah Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Warga

admin Juni 8, 2025
Oplus_16908288
  • TNI - POLRI

Kegiatan Ibadah Kebaktian Gereja, Mendapat Pengamanan Polsek Rengasdengklok

admin Juni 8, 2025
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah (7) Ekonomi (6) Hukum (7) Olah raga (2) Opini (1) Pendidikan (2) Politik (2) TNI - POLRI (16)

Berita lainnnya

  • Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari Berbagai Lokasi
    Ops Pekat Lodaya Amankan 65 Orang Premanisme Dari…
  • Oplus_131072
    Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31…

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita Utama

Oplus_16777216
  • Daerah

Ketua DPRD TBB Menerima Silaturahmi Organisasi DPD PPDI Provinsi Lampung

admin Agustus 4, 2025
Oplus_16777216
  • Daerah

Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan Program Bupati Siak

admin Agustus 2, 2025
Oplus_16777216
  • Daerah

Pengurus KSB PC.FSPTN Kabupaten Siak Sah Terima Bukti Laporan Pencatatan Dari Dinas Kadistransnaker Siak

admin Juli 29, 2025
Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
  • Daerah

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi

admin Juli 28, 2025
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.