Skip to content
Maret 1, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Pasangan suami istri di perawang diduga melakukan penipuan, korban alami kerugian capai puluhan juta rupiah
  • Hukum

Pasangan suami istri di perawang diduga melakukan penipuan, korban alami kerugian capai puluhan juta rupiah

admin Juni 8, 2025
Pasangan suami istri di perawang diduga melakukan penipuan, korban alami kerugian capai puluhan juta rupiah

Tualang,Suarasumateranews.com || Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial (HP) alias Permana dan istri nya (MLD) kerap di sapa nyai , warga jalan cendrawasih RT.008/RK 001 , kecamatan tualang kabupaten Siak kini tengah diburu korban karena diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan yang merugikan korban hingga mencapai puluhan juta rupiah. Berdasarkan informasi dari warga cendrawasih, keduanya saat ini melarikan diri

Salah satu korban sebut aja ( R ) mengungkapkan, pasangan ini menggunakan beragam modus penipuan untuk melancarkan aksinya. Selain itu, pola penipuan yang dilakukan pasangan HD dan MLD sangat rapi, sekita jam 09.00 kamis malam 05/08/2025 pasutri tersebut mendatangi rumah R di situlah kedua pelaku melakukan aksinya, meminjam sejumlah uang dan berjanji akan mengembalikan, namun hingga waktu perjanjin usai uang tersebut tidak kunjung kembali,

“Pelaku menggunakan kedok meminjam uang dalam bentuk transfer hingga meminjam beberapa gram emas 24 karat ,total sekitar puluhan juta rupiah ,” tutur R saat memberikan keterangan kepada awak media , Minggu (08/06/2025)

“Bahkan sempat kami cari rumahnya secara ramai-ramai. Namun ternyata pasutri tersebut sudah tidak berada di rumah, kami juga meminta informasi Kepada warga setempat namun tidak melihat keberadaan pasutri tersebut 3 hari lamanya ” jelasnya.

Korban lainnya, Y , juga mengalami hal serupa kerugian sekitar puluhan juta rupiah juga menuturkan awalnya para korban tidak mengetahui jika perbuatan pasangan suami istri (pasutri) tersebut banyak memakan mangsa. Dikatakan, upaya konfirmasi dilakukan, namun nomor WhatsApp pasutri tersebut sudah tidak dapat di hubungi sehingga para korban gerah dan memposting foto pelaku di platform media sosial facebook karena tidak ada itikad baik dari pelaku.

“Jadi kami tau bahwa korban penipuan ini bang setelah saya memposting foto pelaku. Di kolom komentar pada memberikan komentar semua bahwa mereka juga ketipu oleh pelaku. Jadi kami berinisiatif akan membuat laporan kepihak kepolisian”

“ kami akan laporkan kepihak berwajib jika mereka tidak segera memgembalikan uang tersebut dan menemui seluruh korban nya, maka kami segera tempu jalur hukum, sekarang kami masih menunggu jawaban dan etikat baiknya Saya berharap kalaupun uang saya tidak dikembalikan, saya akan menuntut dihukum sesuai perbuatannya,” tutupnya.

Selanjut, jika terbukti penipuan semacam ini di kenakan Pasal 378 KUHP (Pasal 492 RKUHP) palaku sengaja melakukan dan tujuan tertentu dan akan dikenakan pidana sesuai UUD yang berlaku dan perbuatan

Mereka berharap masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan sejenisnya. Para korban juga berharap pihak kepolisian dapat bekerja maksimal agar dapat menyelesaikan kasus tersebut sehingga tidak ada korban berikutnya.

Adanya dugaan bahwa keduanya kini berada di luar kota menambah dimensi baru dalam kasus ini. Korban meminta bantuan masyarakat, terutama warga tualang , agar segera melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan pasangan ini kantor polisi terdekat Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam setiap transaksi.

(Red)

Related Posts:

  • Oplus_16777216
    PKN Mengucapkan Terima kasih kepada Kajati Jatim…
  • IMG-20260226-WA0125
    Anak Diduga Gangguan Jiwa Aniaya Ibu Hingga…
  • IMG-20260219-WA0149
    POLRES SIAK GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS…
  • IMG-20250604-WA0231
    Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ketua Komisi…
  • 84705d83-8b33-4d8f-9b7a-694057cedc46-768×401
    Polda Jabar Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
  • IMG-20251224-WA0025
    Sempat Viral Di Medsos, Polsek Tualang Ungkap Kasus…
Post Views: 403

Continue Reading

Previous: Hasil Indonesia vs China Skor 1-0
Next: Sasar Toko Jamu, Personil Polsek tempuran himbau pedagang agar tidak menjual miras, Guna antisipasi gukamtibmas

Related Stories

IMG-20260216-WA0061
  • Hukum
  • Polri

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Bandar Sabu 2,67 Gram, Dua Pemasok Masuk DPO

admin Februari 17, 2026
IMG-20260214-WA0079
  • Hukum
  • Polri

Sadis! Wanita Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polres Siak

admin Februari 14, 2026
IMG-20260205-WA0006
  • Hukum
  • Polri

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Minas, Polisi Lakukan Penyelidikan

admin Februari 5, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

IMG-20260226-WA0166
  • Polri

Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk di Siak, Satu Diantaranya Karyawan Honorer

admin Februari 26, 2026
IMG-20260226-WA0127
  • Polri

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

admin Februari 26, 2026
IMG-20260226-WA0125
  • Polri

Anak Diduga Gangguan Jiwa Aniaya Ibu Hingga Meninggal di Tualang

admin Februari 26, 2026
IMG-20260225-WA0123
  • Daerah
  • Polri

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Demokrasi dan Keterbukaan Informasi

admin Februari 25, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.