Skip to content
Agustus 4, 2025
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ketua Komisi Informasi Jakarta Terkesan Arogan
  • Hukum

Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ketua Komisi Informasi Jakarta Terkesan Arogan

admin Juni 4, 2025
IMG-20250604-WA0231

Jakarta,Suarasumateranews.com – Ketua Komisi informasi Pusat dan Jakarta terkesan jarkoni dan Arogan Bekasi 03062025
Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ketua Komisi Informasi Jakarta terkesan Jarkoni demikian disampaikan Patar sihotang SH MH ketua Umum Pemantau keuangan negara PKN setelah mendaftarkan gugatan sengketa Informasi di Kantor Komisi Informasi Pusat di Wisma BSG Lantai 9, Jalan Abdul Muis No. 40, Gambir Jakarta pusat pada dini hari selasa 2 juni 2025
Patar sihotang menjelaskan ,Kami melihat bahwa Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ketua Komisi Informasi Jakarta terkesan jarkoni dan arogan berdasarkan bukti dan fakta yang terjadi nyaitu bahwa Lembaga Komisi Informasi di bentuk berdasarkan pasal 1 ayat 4 Undang Undang No 14 Tahun 2008 menyatakan “ Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi. Adapun Tugas dari komisi informasi sesuai pasal 26 UU no 14 Tahun 2008 adalah
(1) Komisi Informasi bertugas: a. menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi yang diajukan oleh setiap Pemohon Informasi Publik berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini selanjutnya pada pasal 3 UU No 14 Tahun 2008 menyatakan tentang Tujuan dari Undang-Undang ini bertujuan untuk: a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;
c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik; d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
Bahwa berdasarkan peraturan dan perundangan undangan Lembaga komisi informasi dengan para komisioner nya harusnya menegakkan dan melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 nyatanya mereka tidak patuh dengan salah satu Fakta ketika Pemantau keuangan negara Menguji kepatuhan dan ksetiaan mereka kepada UU no 14 Tahun 2008 dengan meminta Informasi tentang Pengadaan barang dan jasa dan perjalanan dinas di kedua Lembaga ini , Kedua Lembaga ini menolak Permohon Informasi Publik dengan alasan yang tidak jelas.

Patar sihotang Mengungkapkan bahwa Menurut Regulasi atau Peraturan yang di buat Lembaga Komisi Informai nyaitu Pasal 15 ayat 9 Peraturan Komisi informasi no 1 Tahun 2021 menyatakan bahwa Informasi atau dokumen Kontrak pengadaan barang jasa dan perjalanan dinas adalah Informasi terbuka atau informasi yang tidak di kecualikan.

“Namun Oleh Ketua Komisi informasi pusat dan Jakarta tidak memberikan sehingga kami sebagai Rakyat PKN menyatakan terkesan mereka AROGANI dan JARKONI.

Patar sihotang menyampaikan Bahwa Komisioner Komisi informasi sekarang ini , beda dengan Komisioner yang terdahulu , karena komisioner yang pertama atau yang terdahulu mayoritas adalah aktivis pejuang reformasi dan masih memiliki Integritas dan harga diri , kalau komisioner sekarang kami lihat sudah terkesan masuk atau mendaftar menjadi komisioner hanya sekedar cari pekerjaaan atau mencari nafkah untuk makan , ini terlihat juga banyaknya putusan komisioner sekarang terkesan membela para pejabat badan public dan berusaha menjegal dan mencari cari kelemahan dan kekurangan rakyat pemohon informasi ,sehingga banyak masyarakat pemohon informasi sangat kecewa dan putus asa menghadapi arogansi dan jarkoni dari para komisioner ini . ini terbukti dengan adanya Putusan Komisi Informasi Jakarta yang menolak 25 register sengketa Informasi yang di putuskan dalam 1 hari dengan amar putusan menolak permohonan sengketa Pemohon PKN , padahal kalau di lihat rekam jejak PKN sudah 30 Putusan mahkamah agung republic Indonesia yang memenangkan Sengketa Imformasi yang di ajukan PKN .

Patar sihotang menyampaikan untuk menguji Arogansi dan Jarkoni kedua ketua Komisi informasi ini maka PKN mendaftarkan Gugatan dalam bentuk silang nyaitu untuk Gugatan sengketa dengan Pemohon PKN dan termohon Ketua Komisi Informasi Jakarta kami daftarkan di Kantor Komisi Informasi Pusat sebaliknya untuk gugatan sengketa dengan Pemohon PKN dan termohon Ketua Komisi informasi Pusat kami daftarkan di Komisi informasi Jakarta , semoga dengan Pendaftaran silangnya para komisioner tersentuh rasa malu dan harga diri nya kalau tidak tersentuh lagi itu Namanya Bebal dan arogan dan jarkoni .
Patar sihotang juga meminta dukungan dan bantuan Hukum kepada Presiden dan Ketua komisi 1 agar di lakukan evaluasi tentang keberadaan Komisioner yang tidak memiliki integritas dan cendrung hanya cari pekerjaan dan cari makan di Lembaga Komisi informasi . dan sudah meminta dan mengajukan kepada BPK RI Pusat dan BPK RI Jakarta agar melaksanakan Audit laporan keuangan dan kinerja dari pada Komisi Informasi Pusat dan Jakarta , dan berharap dengan tulisan atau berita ini menjadi kritik membangun bagi para komisioner demi tercapainya Budaya Trasparansi keterbukaan di seluruh penyelenggara negara dan masyarakat Indonesia ,agar terwujud pemerintahan yang bersih dan tercapainya cita cita para pahlawan pejuang kemerdekaan Indonesia demikian di sampaikan Patar sihotang pada saat jumpa pers di halaman Komisi informasi Pusat .

Jakarta 03 juni 2025
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN

PATAR SIHOTANG SH MH
KETUM
NO WA 082113185141 .

(Red)

Related Posts:

  • Oplus_16777216
    PKN Mengucapkan Terima kasih kepada Kajati Jatim…
  • Oplus_16777216
    PKN meminta Kepada Gubernur dan Ketua DPRD Papua…
  • Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa di Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas. Sampaikan 9 tuntutan Demi Menegakkan Keadilan dan Kesejahteraan Kerja
    Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa…
  • Oplus_16777216
    Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan…
  • IMG-20250609-WA0132
    Forum Mahasiswa Minas (FMM) bersama Pemuda Kecamatan…
  • IMG-20250604-WA0234
    Afni dan Syamsurizal Resmi Dilantik, Siak Siap…
Post Views: 312

Continue Reading

Previous: LSM DPP Forbindo Bersama Riau Pos, Efendy Nainggolan Adakan Silahturahmi Bersama Korwil Pendidikan, Forkompimcam Dan Seluruh Kepsek SE Kecamatan Kandis
Next: Afni dan Syamsurizal Resmi Dilantik, Siak Siap Menuju Arah Baru Pembangunan Adil Dan Merata

Related Stories

Viral Postingan Wanda Pelaku Pembunuhan di Padang, Santai Pacaran Setelah Membunuh
  • Hukum

Viral Postingan Wanda Pelaku Pembunuhan di Padang, Santai Pacaran Setelah Membunuh

admin Juni 22, 2025
Oplus_16777216
  • Hukum

PKN Mengucapkan Terima kasih kepada Kajati Jatim yang telah melanjutkan Laporan PKN ke tahap penyidikan dan Penggeledahan atas Dugaan Korupsi dinas Pendidikan Jatim

admin Juni 13, 2025
Pasangan suami istri di perawang diduga melakukan penipuan, korban alami kerugian capai puluhan juta rupiah
  • Hukum

Pasangan suami istri di perawang diduga melakukan penipuan, korban alami kerugian capai puluhan juta rupiah

admin Juni 8, 2025
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah (7) Ekonomi (6) Hukum (7) Olah raga (2) Opini (1) Pendidikan (2) Politik (2) TNI - POLRI (16)

Berita lainnnya

  • Oplus_16777216
    PKN Mengucapkan Terima kasih kepada Kajati Jatim…
  • Oplus_16777216
    PKN meminta Kepada Gubernur dan Ketua DPRD Papua…

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita Utama

Oplus_16777216
  • Daerah

Ketua DPRD TBB Menerima Silaturahmi Organisasi DPD PPDI Provinsi Lampung

admin Agustus 4, 2025
Oplus_16777216
  • Daerah

Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan Program Bupati Siak

admin Agustus 2, 2025
Oplus_16777216
  • Daerah

Pengurus KSB PC.FSPTN Kabupaten Siak Sah Terima Bukti Laporan Pencatatan Dari Dinas Kadistransnaker Siak

admin Juli 29, 2025
Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
  • Daerah

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi

admin Juli 28, 2025
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.