Foto : Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026)
Jakarta,Suarasumateranews.com – KPK kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). Dia diduga memiliki catatan khusus berisi ‘utang’ para kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, catatan itu memuat jumlah uang yang diminta, tetapi belum sepenuhnya disetor. “Dia punya catatannya nih, OPD ini punya utang berapa ke Bupati GSW ini,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4).
Menurut dia, para kepala OPD diperlakukan layaknya pihak yang memiliki utang. Mereka yang belum memenuhi permintaan akan terus ditagih
“Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW maka akan terus ditagih dan diperlakukan seperti halnya orang yang berutang,” katanya. Penagihan itu dilakukan melalui ajudan GSW, Dwi Yoga Ambal (YOG). Apabila YOG tidak bisa, penagihan dilanjutkan oleh ajudan lain berinisial SUG.
“Kalau YOG tidak bisa, dia biasanya menyuruh pengawal yang lain, yaitu saudara SUG selaku ADC atau ajudan Bupati yang berperan mengupayakan pemenuhan permintaan tersebut dengan menghubungi atau menagih kepada kepala OPD saat GSW ada kebutuhan,” bebernya Penagihan disebut dilakukan secara situasional, terutama ketika GSW memiliki kebutuhan pribadi.
“Jadi, setiap ada kebutuhan, kebutuhan pribadi, membeli apa atau pergi ke mana, perlu uang GSW-nya, langsung si YOG itu menagih,” katanya.
Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro. Sehari berselang, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. KPK telah menetapkan GSW bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya, sumber di kutip dari media jpnn.com
(Red)






