Skip to content
Juli 28, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Tualang Bekuk 2 Pelaku Curas Pembacokan Ojol, 2 DPO
  • Polri

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Tualang Bekuk 2 Pelaku Curas Pembacokan Ojol, 2 DPO

admin April 2, 2026
IMG-20260402-WA0006

Siak,Suarasumateranews.com – 2 April 2026- Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tualang. Seorang driver ojek online menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai aksi penusukan oleh pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Balak/Maredan, Kampung Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H membenarkan adanya pelaku tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai aksi penusukan yang diamankan tim Opsnal Polsek Tualang

Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, SH, MH melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa korban bernama Ahmad Renaldi Febrian Pratama (23), mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku.

“Korban mengalami luka robek di bagian kening dan leher akibat diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku saat kejadian,” jelas Kapolsek.

Kejadian bermula saat korban yang berprofesi Ojek Online hendak mengantar seorang saksi pulang. Di tengah perjalanan, korban berhenti di pinggir jalan untuk buang air kecil. Namun saat itu, seorang pelaku tiba-tiba datang dan langsung mengambil uang dari tas yang berada di sepeda motor.

Tidak hanya itu, pelaku juga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban sempat melakukan perlawanan, namun situasi semakin memburuk ketika beberapa pelaku lainnya datang membantu.

“Salah satu pelaku lain turut menyerang korban hingga akhirnya korban terjatuh dan mengalami luka,” tambah Kapolsek.
Setelah melumpuhkan korban, para pelaku mengambil satu unit handphone milik korban serta kunci sepeda motor, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp5.062.000 serta luka fisik yang cukup serius.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/11/II/2026/SPKT III/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau, Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom dan Panit Opsnal Ipda Khairul. S.H dan tim bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan, yakni IS alias I (28) dan S alias SG. (20) pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2026, Sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),yaitu FA dan Y

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King, satu unit handphone, serta kotak handphone milik korban.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 479 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Tualang menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang masih buron serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di malam hari.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tualang. Pelaku lainnya yang masih DPO akan terus kami kejar,” tegasnya. (Red)

Related Posts:

  • IMG_20260401_140016
    Komplotan Pencuri Dinamo Dibongkar Polsek Tualang,…
  • Oplus_16908288
    Serah Terima Jabatan Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy…
  • Oplus_16908288
    Awal Kepemimpinan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade…
  • IMG-20260219-WA0149
    POLRES SIAK GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS…
  • IMG-20260203-WA0096
    Polsek Tualang Bongkar Peredaran Sabu di Kawasan PT…
  • Oplus_16908288
    Kolaborasi ojol kota medan turun aksi penggalangan…
Post Views: 110

Continue Reading

Previous: Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita
Next: Pasca-Gempa Maluku Utara, Wakapolda Sulut Pimpin Langsung Peninjauan Infrastruktur dan Mitigasi di GOR KONI Sario

Related Stories

IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
IMG-20260704-WA0030
  • Polri

Kapolri Lantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri

admin Juli 4, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

Oplus_16908288
  • Daerah

Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260727-WA0070
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

admin Juli 27, 2026
IMG-20260722-WA0043
  • Daerah

DPC GRIB jaya medan terima bantuan 200 goni beras dan 10 kotak minyak, siap diolah jadi makanan siap santap untuk warga

admin Juli 22, 2026
IMG-20260714-WA0023(2)
  • Hukum
  • Polri

Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

admin Juli 14, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.