Skip to content
September 11, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Polsek Sungai Apit Ringkus Pengedar Shabu dan Ganja, Sita Hampir 100 Gram Ganja
  • Polri

Polsek Sungai Apit Ringkus Pengedar Shabu dan Ganja, Sita Hampir 100 Gram Ganja

admin Desember 31, 2025
IMG-20251231-WA0011

Siak,Suarasumateranews.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Siak. Kali ini, Polsek Sungai Apit berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja dengan menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Parit Makmur, Desa Harapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, tepatnya di dalam rumah tersangka.

Pelaku berinisial ZA (35), warga Kecamatan Sungai Apit, diamankan oleh Tim Unit Resnarkoba Polsek Sungai Apit Yang dipimpin oleh IPDA Arnes Renaldo Sitompul, S.H. bersama barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,90 gram dan ganja kering seberat 99,95 gram.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku lain sebelumnya.

“Penangkapan ini berawal dari diamankannya seorang pelaku lain, yang setelah diinterogasi mengakui bahwa shabu tersebut diperoleh dari ZA. Dari keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ZA di rumahnya,” jelas IPTU Budiman.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket shabu, dua paket ganja kering, tiga alat hisap shabu (bong), satu kaca pirex, satu bungkus rokok, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial EA, yang saat ini masih dalam pencarian dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” tambahnya.

Hasil tes urine terhadap tersangka ZA juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sungai Apit. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Budiman.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Apit untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika yang masuk dalam daftar pencarian orang. (Red)

Related Posts:

  • Oplus_16908288
    Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria…
  • IMG-20260510-WA0006
    Koptan Harapan Maju Guo Asom Jual Puluhan Ternak…
  • IMG-20260116-WA0066
    Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Sita 201,80 Gram…
  • IMG-20260203-WA0096
    Polsek Tualang Bongkar Peredaran Sabu di Kawasan PT…
  • Oplus_16908288
    Polres Siak Bongkar Peredaran Shabu di Lubuk Dalam,…
  • Oplus_16908288
    Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika di Kandis :…
Post Views: 432

Continue Reading

Previous: Kapolres Siak Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti
Next: Polres Siak Bongkar Peredaran Shabu di Lubuk Dalam, Bandar Diamankan Bersama Barang Bukti

Related Stories

Oplus_16908288
  • Polri
  • TNI

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

admin September 5, 2026
Oplus_16908288
  • Polri
  • TNI

Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Patroli Udara Karhutla, Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan

admin Agustus 20, 2026
Oplus_16908288
  • Polri

Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika di Kandis : Dua Bandar Berhasil Dibekuk Dengan Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

admin Agustus 13, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

https://youtube.com/shorts/jQE25swBYEY?si=swBW5hiGVmDZoCf9

Berita Utama

Oplus_16908288
  • Polri
  • TNI

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

admin September 5, 2026
Oplus_16908288
  • Polri
  • TNI

Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Patroli Udara Karhutla, Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan

admin Agustus 20, 2026
Oplus_16908288
  • Polri

Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika di Kandis : Dua Bandar Berhasil Dibekuk Dengan Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

admin Agustus 13, 2026
IMG-20260728-WA0171(1)
  • Daerah

HUT Pembina Ferdy Sanjaya Sembiring, DPC GRIB Jaya Kota Medan Gelar Doa dan Syukuran Bersama Ratusan Anak Yatim

admin Juli 29, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.