Skip to content
Juni 1, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun
  • Hukum

Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun

admin September 12, 2025
Oplus_16908288

Siak,Sumateranews.com – Rumah Agribisnis/Ramp atau yang biasanya disebut RAM adalah tempat penampungan dan titik jual beli sementara untuk Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berfungsi sebagai perantara antara Petani atau Agen dengan Pabrik Pengolah Sawit atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Namun demi memperoleh untung besar, acap kali RAM melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan petani. Misalnya dengan mempermainkan harga dan penimbangan yang tidak sesuai standar atau manipulasi timbangan.

Selain itu, banyak sekali RAM nakal yang menampung buah-buah sawit ilegal seperti buah sawit curian, buah sawit yang diselewengkan oleh Oknum Perusahaan (PT), semua itu dilakukan demi memperoleh untung besar.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Propinsi Riau, Rahmad Panggabean, kepada Awak Media di salah Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Rabu (10/09/2025).

Diungkapkan Rahmad, dirinya dan Tim LSM Gakorpan Prov. Riau, pada Selasa (09/09/2025) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya RAM di Km. 54 Dayun, Siak yang diduga menampung buah sawit baik TBS maupun brondol secara ilegal.

Dijelaskannya, dari investigasi dan informasi yang mereka dapatkan di lapangan, menyatakan bahwa RAM di Km. 54 Dayun yang diduga milik Sadam Sihotang sering kali menerima (menampung) buah sawit (TBS dan brondol) dari luar daerah Kab. Siak, Riau.

“Kalau bos ini, semua sawit dari mana pun ditampung,” Rahmad mengutip pernyataan N (nama samaran) yang baru saja selesai mengantar buah sawit ke RAM tersebut.

“Kalau saya buah dari Lubuk Dalam. 100 ton setiap bulan bang,” ucap N saat ditanya berapa ton sekali mengantar.

Menurut Rahmad, rasanya tak lazim RAM milik Sadam Sihotang dapat mengirim beberapa truk tronton yang diperkirakan berisi 130 ton Tandan Buah Sawit (TBS) dan 135 ton brondol sawit setiap hari ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS), kalau tak ada indikasi kecurangan. Bahkan, kata Rahmad, informasi yang mereka terima bahwa TBS dan brondolan sawit dari RAM yang diduga milik Sadam Sihotang dijual ke PKS di luar dari wilayah Siak. Seperti ke Pekanbaru dan Bagan Batu, Rohil. Sementara, keberadaan PKS di wilayah Siak sangat banyak. Ada apa ini?

Pasalnya, kata Rahmad, RAM-RAM yang mereka investigasi justru susah mendapat TBS maupun brondol.

“Bayangkan, sebelum lebaran hingga 8 truk tronton RAM tersebut menerima brondolan,” ujar Rahmad.

Ia meminta Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.H, dapat menindaklanjuti laporan informasi ini, melakukan penyelidikan.

“Saya minta Kapolres Siak segera menyelidiki RAM yang diduga milik Sadam Sihotang tersebut. Kita dalam waktu dekat ini akan membuat laporan resmi ke Polres Siak bila pengumpulan barang bukti telah rampung,” jelas Rahmad.

Diungkapkannya, RAM tersebut dapat dikenakan pasal 480 KUHP bila terbukti menampung buah sawit ilegal.

“Pertanyaannya, beranikah APH menindak pemodal besar dan PKS penerima sawit ilegal, atau hanya akan menjadikan masyarakat kecil sebagai kambing hitam?” tanya Rahmad.

“Membiarkan praktik ini sama artinya dengan menyuburkan ekonomi ilegal, merusak lingkungan dan melemahkan wibawa hukum di Riau,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum menerima tanggapan dari Sadam Sihotang dan masih berusaha mencari akses untuk mengkonfirmasi. (Tim).

Related Posts:

  • Oplus_16777216
    PKN Mengucapkan Terima kasih kepada Kajati Jatim…
  • Oplus_16908288
    Kapolri di Minta Tangkap HS dan Ketua Panitia Mesjid…
  • Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa di Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas. Sampaikan 9 tuntutan Demi Menegakkan Keadilan dan Kesejahteraan Kerja
    Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Melalukan Unjuk Rasa…
  • IMG-20260510-WA0006
    Koptan Harapan Maju Guo Asom Jual Puluhan Ternak…
  • IMG-20250609-WA0132
    Forum Mahasiswa Minas (FMM) bersama Pemuda Kecamatan…
  • Oplus_16908288
    2 Pencuri 50 Tandan Sawit Ditangkap di Tualang, 3 DPO
Post Views: 176

Continue Reading

Previous: Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Next: FSPTN Dan Pemerintah Kampung Kandis Demo PT.Gas, Tuntutan: Agar Perusahaan Memberikan Pekerjaan Bongkar Muat Kepada Masyarakat Kampung Kandis

Related Stories

foto-kejagung-tahan-ketua-ombudsman-hery-susanto-taufiqdetikcom-1776317614229_169
  • Daerah
  • Hukum

Kejagung Tahan Ketua Ombudsman RI Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel

admin April 16, 2026
kejaksaan-tinggi-lampung-mengeksekusi-pembayaran-uang-pengganti-dalam-perkara-tindak-pidana-korupsi-proyek-tol-terpeka-rp-78-m-1776334969467_169
  • Daerah
  • Hukum

Kasus Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita-Setorkan Rp 7,8 Miliar ke Negara

admin April 16, 2026
bupati-tulungagung-gatut-sunu-wibowo-tengah-mengenakan-rompi-3qz0
  • Daerah
  • Hukum

KPK Bongkar ‘Catatan Utang’ Bupati Tulungagung ke Pejabat

admin April 12, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

IMG-20260522-WA0039
  • Daerah

MASYARAKAT TRANSPARANSI ANGGARAN (MATA) GELAR AKSI JILID II Anggarkan Beasiswa Untuk Siswa/i SMA/Sederajat Lulus PTN !

admin Mei 22, 2026
Oplus_16908288
  • Daerah

Aparat Penegak Hukum ( APH )Di Lingga Bayu Diduga Tutup Mata, PETI di duga Milik AMRN ( Ompg) Merajalela Seakan Kebal Hukum

admin Mei 18, 2026
IMG-20260514-WA0082
  • Daerah

PT. BND Peduli Perbaikan Jalan Atas Keluhan Masyarakat

admin Mei 14, 2026
IMG-20260511-WA0100
  • Polri

Diduga Dianiaya Ibu Tiri Bocah Enam Tahun di Siak Meninggal

admin Mei 11, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.