Skip to content
November 12, 2025
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Polsek Bungaraya Amankan Pengedar Shabu di Pusako, Barang Bukti Disimpan dalam Kaleng Rokok
  • Polri

Polsek Bungaraya Amankan Pengedar Shabu di Pusako, Barang Bukti Disimpan dalam Kaleng Rokok

admin September 30, 2025
Oplus_16908288

Siak,Suarasumateranews.com – Unit Reskrim Polsek Bungaraya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,23 gram di Dusun Pusaka, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak pada Senin malam (29/9/2025).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bungaraya, IPTU Mulyadi Sihombing, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Dusun Pusaka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Bungaraya AIPTU Johan Wahyudi, S.H., langsung melakukan penyelidikan di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat penyelidikan, petugas menemukan dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di bawah pohon kelapa sawit. Saat hendak diamankan, salah satu berhasil melarikan diri, sementara seorang lainnya berinisial J.H. (30) berhasil ditangkap.

Dari hasil penggeledahan badan dan pencarian di sekitar lokasi, polisi menemukan satu paket shabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam kaleng rokok hitam merek Dji Sam Soe. Selain itu, turut diamankan delapan plastik klip bening, satu unit handphone Vivo, serta satu buah mancis.

Meski J.H. sempat menyangkal kepemilikan barang bukti tersebut, pemeriksaan terhadap ponselnya mengungkap adanya percakapan WhatsApp mencurigakan dengan seseorang berinisial A.S., yang diduga kuat terkait peredaran narkoba ini.

Kapolsek Bungaraya menyampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Bungaraya untuk diproses hukum lebih lanjut. “Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi methamphetamine. Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Red)

Related Posts:

  • IMG-20251015-WA0017
    Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2…
  • IMG-20251016-WA0008
    Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di…
  • Oplus_131072
    Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31…
  • Oplus_16777216
    PKN Mengucapkan Terima kasih kepada Kajati Jatim…
  • Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Siak, Pelaku Diamankan di Indragiri Hulu
    Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan…
  • Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Online di Instagram, 3 Pelaku Diamankan
    Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Online di…
Post Views: 40

Continue Reading

Previous: Bupati Bengkalis Resmi Melantik Slamet Rahayu.SH. Sebagai Ketua PPDI Periode 2025–2030
Next: Polres Bengkalis Laksanakan Sosialisasi Penegakan Hukum Dan Pencegahan Karhutla Serta Pemasangan Plang Peringatan

Related Stories

Oplus_16908288
  • Hukum
  • Polri

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh di Perawang, Kapolres Siak: Sedang Diburu!

admin Oktober 31, 2025
Oplus_16908288
  • Hukum
  • Polri

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Korban Yang Dikubur “Berselimut” Terpal di Siak

admin Oktober 30, 2025
IMG-20251016-WA0008
  • Polri

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar

admin Oktober 16, 2025
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

Oplus_16908288
  • Daerah

Baron Harahap : Manusia Dungu Tidak Akan Berfikir Kenapa Ada Pergerakan

admin November 6, 2025
Oplus_16908288
  • Hukum
  • Polri

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh di Perawang, Kapolres Siak: Sedang Diburu!

admin Oktober 31, 2025
Oplus_16908288
  • Hukum
  • Polri

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Korban Yang Dikubur “Berselimut” Terpal di Siak

admin Oktober 30, 2025
IMG-20251020-WA0035
  • TNI - POLRI

Kapolsek Kandis Pimpin Patroli Malam dan Pengecekan Pos Kamling Bersama Warga, Jaga Keamanan Lingkungan

admin Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.