Skip to content
April 16, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Siak, Pelaku Diamankan di Indragiri Hulu
  • Polri

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Siak, Pelaku Diamankan di Indragiri Hulu

admin Agustus 21, 2025
Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Siak, Pelaku Diamankan di Indragiri Hulu

Siak,Suarasumateranews.com – Jajaran Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota New Avanza bernomor polisi B 1470 POQ. Kendaraan milik seorang warga berinisial A (30) itu sempat dibawa kabur oleh pelaku berinisial AH (32) hingga akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H. di dampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban A, seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, melaporkan mobilnya tidak dikembalikan oleh AH.

“Kejadian bermula pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Pekanbaru-Duri Km 72. Pelaku meminjam mobil milik korban dengan alasan untuk dipakai sebentar. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, mobil tidak dikembalikan dan nomor ponsel pelaku tidak bisa lagi dihubungi,” jelasnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kandis pada Selasa, 19 Agustus 2025. Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kandis segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

“Setelah berkoordinasi dengan Polsek Batang Gansal, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil dan STNK kendaraan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis untuk diproses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp90 juta. Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Hingga kini, penyidik Polsek Kandis masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan akan melanjutkan koordinasi dengan Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

(Red)

Related Posts:

  • IMG-20260219-WA0149
    POLRES SIAK GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS…
  • Oplus_16908288
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di…
  • IMG_20260401_140016
    Komplotan Pencuri Dinamo Dibongkar Polsek Tualang,…
  • IMG-20260214-WA0079
    Sadis! Wanita Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga…
  • Oplus_16908288
    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus…
  • Oplus_16908288
    Kapolres Siak Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025…
Post Views: 159

Continue Reading

Previous: Jalin Silaturahmi ,Dua Awak Media Kunjungi Kapolsek Kandis
Next: Terpilihnya Ternando Simangunsong S.H Dalam Rangka Muskab Perbakin 2025 – 2029 Yang Diadakan di Siak

Related Stories

IMG-20260406-WA0094
  • Polri

Gerak Cepat Polres Siak Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Lansia di Dayun : Pelaku Ingin Beli Motor Untuk Pacaranya

admin April 6, 2026
IMG-20260403-WA0083
  • Polri

Sigap dan Responsif, Polsek Kandis Ungkap Kasus Percobaan Curas Bersenjata Sajam di Pemukiman Warga

admin April 3, 2026
IMG-20260402-WA0077
  • Daerah
  • Polri

Pasca-Gempa Maluku Utara, Wakapolda Sulut Pimpin Langsung Peninjauan Infrastruktur dan Mitigasi di GOR KONI Sario

admin April 2, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

IMG-20260415-WA0049
  • Daerah

Peletakan Batu Pertama Pembangunan KMP Desa Pargarutan Dolok Berlangsung Hidmat

admin April 15, 2026
bupati-tulungagung-gatut-sunu-wibowo-tengah-mengenakan-rompi-3qz0
  • Daerah
  • Hukum

KPK Bongkar ‘Catatan Utang’ Bupati Tulungagung ke Pejabat

admin April 12, 2026
WA_1775903951852
  • Daerah
  • Hukum

Viral, Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

admin April 12, 2026
yayat-sudrajat
  • Daerah
  • Hukum

Sejumlah Fakta Baru Terungkap di Sidang Korupsi Suap Ijon Proyek di Bekasi

admin April 12, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.