Skip to content
Oktober 26, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan
  • Polri

Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

admin Oktober 11, 2026
IMG-20261011-WA0016

Siak,suarasumateranews.com  – Jajaran Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Seorang pemuda berinisial GMGN (20) telah diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis, Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Perkara ini berawal dari laporan orang tua korban yang diterima Polsek Kandis pada 8 Oktober 2026 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/137/X/2026/SPKT/POLSEK KANDIS/POLRES SIAK/POLDA RIAU.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban memperoleh pengakuan dari anaknya yang masih di bawah umur. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, terduga pelaku diduga membujuk dan merayu korban hingga peristiwa tersebut terjadi di kediaman pelaku.

Atas kejadian yang menimpa anaknya, ayah korban berinisial TS (40) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kandis agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan GMGN di rumah saudaranya, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian, yakni satu helai baju piyama tidur lengan pendek warna hitam, satu helai celana piyama tidur panjang warna hitam, satu helai celana dalam warna biru, serta satu helai BH warna abu-abu.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kandis. Penyidik terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Siak guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Kandis menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak. (Red)

Views: 166

Continue Reading

Previous: Dukung Green Policing, Polsek Kandis Tanam 281 Bibit Pohon dan Bagikan Sembako kepada Warga
Next: Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

Related Stories

IMG-20261018-WA0002
  • Daerah
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

admin Oktober 18, 2026
IMG-20261016-WA0003
  • Daerah
  • Polri

Polres Siak Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Petani Sukses Panen Jagung

admin Oktober 17, 2026
IMG-20261014-WA0006
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Polri

Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

admin Oktober 14, 2026
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik

Berita Utama

IMG-20261018-WA0002
  • Daerah
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

admin Oktober 18, 2026
IMG-20261016-WA0003
  • Daerah
  • Polri

Polres Siak Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Petani Sukses Panen Jagung

admin Oktober 17, 2026
IMG-20261014-WA0006
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Polri

Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

admin Oktober 14, 2026
IMG-20261011-WA0004
  • Hukum
  • Polri

Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

admin Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.