Skip to content
November 12, 2025
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
cropped-1748597392319.png

Primary Menu
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Watch Video
  • Home
  • Polri
  • Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar
  • Polri

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar

admin Oktober 16, 2025
IMG-20251016-WA0008

Siak –Suarasumateranews.Com|Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial F (26) berhasil diamankan di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Sudirman, Gang Pandan, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis.

 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial F beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika,” ungkapnya, Kamis (16/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dan disembunyikan di lantai rumah. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain berupa:

1 buah plastik klip bening pembungkus,

Uang tunai sebesar Rp300.000 hasil penjualan,

1 unit handphone merek Vivo yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka F mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial A.S.S. yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine,” terang Kasat Resnarkoba.

Kapolres Siak menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Satresnarkoba yang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kandis.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Kami akan terus menindak tegas para pelaku, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar. Penegakan hukum ini juga kami imbangi dengan edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.

Tersangka F saat ini telah diamankan di Mako Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Kerjasama masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi muda.
(Red)

Related Posts:

  • IMG-20251015-WA0017
    Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2…
  • Oplus_131072
    Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31…
  • Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Online di Instagram, 3 Pelaku Diamankan
    Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba Online di…
  • Oplus_16908288
    Polsek Bungaraya Amankan Pengedar Shabu di Pusako,…
  • IMG-20251008-WA0005(1)
    Diduga Ada Oknum Pejabat Didalam Video Yang Menjadi…
  • Oplus_16777216
    PKN Mengucapkan Terima kasih kepada Kajati Jatim…
Post Views: 106

Continue Reading

Previous: Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap
Next: Fadly Gabriel Hutagaol Mendapatkan Juara 1 Medali Emas

Related Stories

Oplus_16908288
  • Hukum
  • Polri

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh di Perawang, Kapolres Siak: Sedang Diburu!

admin Oktober 31, 2025
Oplus_16908288
  • Hukum
  • Polri

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Korban Yang Dikubur “Berselimut” Terpal di Siak

admin Oktober 30, 2025
IMG-20251015-WA0017
  • Polri

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

admin Oktober 16, 2025
LAW-FIRM-768x384

Kategori

Daerah Ekonomi Hukum Olah raga Opini Pendidikan Politik Polri TNI - POLRI

Menu

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Berita Utama

Oplus_16908288
  • Daerah

Baron Harahap : Manusia Dungu Tidak Akan Berfikir Kenapa Ada Pergerakan

admin November 6, 2025
Oplus_16908288
  • Hukum
  • Polri

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh di Perawang, Kapolres Siak: Sedang Diburu!

admin Oktober 31, 2025
Oplus_16908288
  • Hukum
  • Polri

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Korban Yang Dikubur “Berselimut” Terpal di Siak

admin Oktober 30, 2025
IMG-20251020-WA0035
  • TNI - POLRI

Kapolsek Kandis Pimpin Patroli Malam dan Pengecekan Pos Kamling Bersama Warga, Jaga Keamanan Lingkungan

admin Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Beranda
  • TNI – POLRI
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pendidikan
  • Redaksi
Copyright © suarasumateranews.com | MoreNews by AF themes.